Artikel ini merupakan artikel lanjutan dari Laws of UX #2 : Principle
Hukum Gestalt dikenal juga sebagai Gestalt Principle, dibangun oleh tiga orang yaitu Kurt Koffka, Max Wertheimer, and Wolfgang Köhler pada tahun 1920. Mereka menyimpulkan bahwa seseorang cenderung mempersepsikan apa yang terlihat dari lingkungannya sebagai kesatuan yang utuh. Dimana otak kita manusia, cenderung mengelompokkan hal-hal yang serupa dan cenderung menyimpulkan suatu bentuk secara keseluruhan daripada melihatnya sebagai bagian kecil.
Continue reading

